Perseroan terbatas (LLC)
Perseroan Terbatas (LLC) adalah jenis struktur bisnis yang menawarkan perlindungan kepada pemiliknya dari tanggung jawab pribadi atas hutang dan kewajiban perusahaan. Artinya, aset pribadi pemiliknya, seperti rumah atau tabungan mereka, tidak beresiko jika perusahaan digugat atau tidak dapat membayar utang-utangnya Tanggung jawab pemilik terbatas pada investasi mereka di perusahaan.
LLC menggabungkan manfaat korporasi dan kemitraan. Mereka menawarkan perlindungan tanggung jawab pribadi yang sama seperti korporasi tetapi dengan manfaat pajak dari kemitraan. Keuntungan dan kerugian LLC dapat diteruskan ke pengembalian pajak pribadi pemilik, menghindari pajak berganda.
LLC populer di kalangan pemilik usaha kecil karena fleksibilitasnya dalam manajemen dan kepemilikan. Mereka dapat dikelola oleh pemilik atau oleh manajer yang disewa, dan jumlah pemilik bisa tidak terbatas. LLC juga dapat dimiliki oleh LLC lain, perusahaan, atau entitas asing.
Untuk membentuk LLC, pemilik harus mengajukan artikel organisasi dengan negara bagian tempat bisnis akan berlokasi. Artikel organisasi biasanya mencakup nama perusahaan, alamat, dan nama serta alamat pemilik. Beberapa negara bagian memerlukan perjanjian operasi yang menguraikan struktur manajemen dan kepemilikan perusahaan.