Dana amanah
Dana amanah adalah pengaturan hukum di mana aset dipegang oleh wali amanat atas nama satu atau lebih penerima manfaat. Tujuan dana amanah adalah untuk melindungi dan mengelola aset untuk kepentingan penerima manfaat, yang mungkin individu, organisasi, atau bahkan hewan peliharaan. Dana amanah dapat didirikan untuk berbagai tujuan dan dapat didanai dengan berbagai aset. Mereka dikelola oleh wali amanat, yang bertanggung jawab untuk menginvestasikan dan mengelola aset sesuai dengan ketentuan perjanjian perwalian. Dana amanah dapat disusun dalam berbagai cara, tergantung pada kebutuhan penerima manfaat dan tujuan perwalian.